Kades Diminta Harus Netral

Ist H Mustarani Abidin.--

LEBONG - Memasuki pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, seluruh kepala desa (Kades) baik definitif maupun penjabat sementara (Pjs) beserta perangkatnya kembali diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki masa kampanye untuk pemilihan legislatif (Pileg) maupun Pilpres pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Saat ini memasuki tahun politik yaitu Pemilu,” sampainya, Jumat (29/12).

Lanjut Sekda, untuk saat ini dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, tercatat sebagian besar atau lebih dari 60 desa saat ini dijabat oleh Pjs yang mana semuanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana para ASN sendiri tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Sama halnya dengan Kades dan perangkatnya juga tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Untuk itulah, ucap Sekda,  dirinya akan selalu memantau dan melakukan evaluasi, terutama bagi Pjs yang memiliki keluarga yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan  Pileg di tahun 2024 ini.

“Kan selalu kita pantau dan jika perlu akan kita lakukan pergantian,” ucapnya.

Masih kata Sekda, selain Pjs kades dirinya juga menegaskan bahwa akan menertibkan seluruh ASN mulai dari Eselon IV, III dan II. Hal tersebut merupakan salah satu upaya mengantisipasi dan menindaklanjuti surat dari Bawaslu tentang netralitas ASN.

“Semuanya akan kita tertibkan jangan ada kepentingan dari ASN,” tegasnya.

Sekda menambahkan, sesuai dengan aturan bahwa ASN dituntut untuk netral dalam pelaksanaan Pileg maupun Pemilu  merupakan salah satu upaya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

“Tidak dipungkiri hal tersebut masih sering terjadi,” ujarnya.

Ia berharap, kepada Bawaslu nantinya agar bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap para ASN, sehingga bisa selalu menjaga netralitas seorang ASN untuk tidak terlibat dalam politik.

Tag
Share