Ini Dugaan Penyebab Pemuda di Rejang Lebong Nekat Gantung Diri

Korban dalam keadaan tergantung di pohon nangka saat diidentifikasi.-Dok/Humas Polres RL -

BACAKORANCURUP.COM - Kasus warga meninggal dunia dengan cara gantung diri di wilayah Kabupaten Rejang Lebong kembali terulang.

Kali ini WP (34) pemuda asal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur yang menjadi korban. Dia ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa, di salah satu pohon yang ada di perkebunan wilayah Sukaraja.

Kejadian itu berawal pada hari Senin tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 08.30 Wib. Dimana saat itu, saksi atas nama Rodi sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di depan rumah korban.

Ketika dirinya ingin mengambil sayuran dibelakang rumah orang tuanya tersebut, saksi melihat bahwa korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon yang ada di perkebunan rumah korban tersebut. Dimana jasad korban diketahui diikatkan menggunakan kawat kecil di pohon nangka.

BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berubah

BACA JUGA:Usulan Pembangunan Jalan Mendominasi di Curup Timur

Mengetahui hal itu, Rodi langsung memberitahu pihak Kelurahan dan pihak keluarga korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anggota Kepolisian Polres Rejang Lebong.

"Setelah mendapat laporan adanya peristiwa gantung diri, Piket Sat Reskrim, SPKT dan Sat Intel Polres Rejang Lebong langsung mendatangi TKP. Dan benar saja saat itu, korban sedang dalam keadaan tergantung diatas pohon nangka," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian terang Kasi Humas, penyebab korban gantung diri diduga akibat terlilit hutang karena judi online. Hal itu berdasarkan keterangan yang diberikan dari pihak keluarga dan juga warga setempat.

"Diduga kuat korban memiliki hutang akibat judi online," terang Kasi Humas.

Akan tetapi imbuhnya, berkenaan kejadian ini pilihan keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap mayat korban, dan membuat surat pernyataan. Dimana kata Kasi Humas juga, pihak keluarga korban menganggap ini adalah sebuah musibah. Apalagi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Sesuai prosedur, kita menerima apa yang diinginkan pihak keluarga. Karena pihak keluarga tidak menginginkan adanya visum, maka kita tidak bisa memaksa, dan keluarga korban membuat surat pernyataan," singkatnya.

Tag
Share