Ratusan Usulan Hasil Reses Diparipurnakan

R Ade Fitriyeni--

BACAKORANCURUP.COM - Setelah melaksanakan reses, Senin 3 Februari 2024 kemarin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong langsung melaksanakan paripurna khusus penyampaian hasil reses.

Dimana ada ratusan usulan reses yang akan dientri dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Rejang Lebong.

Seperti yang disampaikan Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.

"Kemarin kurang lebih ratusan usulan telah diparipurnakan untuk diusulkan menjadi pokok pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong," sampainya.

BACA JUGA:Kemenag Mulai Lakukan Persiapan Menjelang Ramadan

BACA JUGA:Rumah Psikologi Siap Bersinergi dengan Pemda, Lakukan Penguatan Mental Masyarakat

Dikatakannya, jika ratusan usulan tersebut hasil reses jaring aspirasi yang dilakukan 30 anggota DPRD Rejang Lebong, 4 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Rejang Lebong, yang terdiri dari usulan pembangunan fisik dan non fisik pemberdayaan untuk di Rejang Lebong.

"Termasuk didalamnya berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Kendati demikian ratusan usulan tersebut, nantinya akan tetap dilakukan sortir terlebih dahulu atau pemilahan. Ini untuk melihat skala prioritas usulan tersebut, mana yang bersifat urgen atau tidak. Serta mana yang memungkinkan atau tidak, serta melihat terlebih dahulu mana kewenangan kabupaten mana yang tidak.

"Jadi tidak seluruh usulan masuk, masih akan dilihat skala prioritas terlebih dahulu," terangnya.

Dimana ratusan usulan reses ini dientri dalam SIPD dan menjadi poin pokir dewan, yang akan dipenuhi secara bertahap di Rejang Lebong melalui anggaran APBD Rejang Lebong, dimulai sejak 2025 ini, sampai dengan 2026. Hal ini melihat ketersedian anggaran APBD Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan