Sekolah Keluhkan Dana BOS Belum Cair
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/3daf9480ec0a3db273ff88c7084a4c70.jpg)
ist Ilustrasi dana BOS.--
BACAKORANCURUP.COM - Beberapa Kepala Sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong, mengeluh. Ini lantaran anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2025 hingga saat ini dana tersebut belum juga cair. Padahal diketahui dana BOS ini telah masuk sejak tanggal 21 Januari 2025.
Seperti yang disampaikan salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Lebong yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan, belum cairnya dana BOS dikarenakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kabupaten Lebong belum keluar.
“Rekomendasi dari Dinas Dikbud belum keluar jadi pencairannya tertunda,” sampainya, Senin 10 Februari 2025 dilansir dari BE.
Namun, ucap Kepsek, untuk dana BOS di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dikabarkan sudah cair. Hal tersebut menjadi pertanyaan SD dan SMP, kenapa rekomendasi untuk pencairan dana BOS di tingkat SMP belum dikeluarkan.
“Untuk BOS PAUD dan TK sudah cair,” ucapnya.
Lanjut Kepsek, terlambatnya pencairan dan BOS sangat berdampak terhadap operasional sekolah. Hal ini dikarenakan dana BOS dipergunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan berbagai keperluan lainnya.
“Akibat belum bisa dicairkan, kebutuhan tersebut tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran 3 OPD di Pemprov jadi Temuan BPK
BACA JUGA:DP3AP2KB Lebong di Deadline 60 Hari
Masih kata Kepsek, terkait pencairan dana BOS sendiri pihaknya pernah berkoordinasi dengan pihak bank Bengkulu cabang Muara
Aman. Namun bank tidak bisa melakukan pencairan jika belum mendapatkan rekomendasi dari OPD terkait dalam hal ini Dikbud.
“Jika sudah ada rekomendasi, pihak bank siap mencairkannya,” tuturnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Yuswati SKM membenarkan dana BOS belum bisa dicairkan sekolah. Hal ini dikarenakan belum adanya penunjukan manajer BOS, yang penunjukannya harus ada Surat Keputusan (SK) dari pimpinan (Kepala Daerah).“Saat ini belum ada manajer BOS yang ditunjuk,” sampainya.
Namun demikian, Yuswati belum bisa memastikan kapan SK penunjukan akan keluar, hal ini dikarenakan masih berkoordinasi kembali dengan pimpinan (Bupati Lebong). Jika instruksi dari pimpinan telah diterima maka bisa dipastikan dana BOS bisa secepatnya dicairkan. “Kita akan berkoordinasi dengan bapak Bupati apakah SK dikeluarkan Bupati saat ini atau nantinya Bupati yang baru,” tuturnya.