Putra Mas Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Putra Mas Wigoro--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat pada rencana pembangunan daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro SE MH MAP saat menjadi narasumber forum konsultasi publik (FKP) rancangan awal RKPD tahun 2026.

"DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah dari unsur legislatif, kami sebagai anggota dewan terus berkomitmen untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar Putra Mas, Kamis 13 Februari 2025.

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, bahwa DPRD memiliki tiga fungsi. Yakni pembentukan peraturan daerah (legislasi), anggaran (budgetting), dan pengawasan (controlling). Dimana sebut Putra Mas, ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita, Pemdes Babakan Baru Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pemdes Air Lanang, Harapkan Jalan RL Tembus Benteng Berlanjut

"Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, dilakukan dengan menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Kegiatan reses ini lah yang menjadi salah satu upaya DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan tentu sebagai anggota dewan terus memperjuangkan agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," sampainya.

Lanjut Putra Mas, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Putra Mas mencontohkan usulan seperti pembangunan jalan, pembuatan jalan usaha tani, pembuatan aula, pembuatan atau rehabilitasi drainase, bantuan kelompok tani, perbaikan pendidikan dan kesehatan, serta perbaikan fasilitas ibadah dan lainnya.

"Struktur APBD Rejang Lebong tahun 2025 itu sebesar Rp 1.063.061.600.818. Tentu anggaran pemerintah terbatas, maka apa yang menjadi aspirasi masyarakat juga bakal dipenuhi secara bertahap.

Kami selaku anggota dewan, tentu bakal terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti," tandasnya. 

Tag
Share