Peserta PPPK Harus Tahu, Ini Perkiraan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Terbit

penerbitan SK PPPK--

BACAKORANCURUP.COM - Dalam artikel kali ini akan membahas mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

Saat ini, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 masih menantikan kepastian terkait status baru mereka. Salah satu hal yang ditunggu adalah kapan mereka akan mulai bekerja sebagai pegawai PPPK.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah tahapan serta perkiraan jadwalnya:

 

1. Pengumuman Hasil Kelulusan

Hasil seleksi PPPK tahap 1 akan diumumkan dalam rentang waktu 13 hingga 28 Desember 2024.

 

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Peserta yang lolos diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi. Pengisian ini berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BKN.

 

3. Pengusulan dan Penetapan NIP3K

Setelah DRH selesai, tahapan berikutnya adalah pengusulan dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP3K). Proses ini dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.

Pada tahap ini, instansi terkait akan melakukan verifikasi data tenaga honorer yang lulus seleksi sebelum mengajukannya ke BKN untuk penerbitan NIP3K.

 

Tag
Share