Pemkot Bengkulu Atur Jam Operasional Hiburan Malam

IST Ilustrasi hiburan.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satunya mengatur jam operasional hiburan malam yang dianggap penting untuk menjaga ketentraman umat muslim dalam beribadah dibulan suci Ramadan.

Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi pihaknya masih mengkaji apakah hiburan malam ini ditutup atau diatur jam operasional. Penetapan dilakukan 7 hari sebelum memasuki Ramadan. 

"Kita sedang mengatur jadwal rapat dulu, untuk menentukan poin imbauan yang terhadap tempat hiburan selama ramadan nanti," ujar Sehmi. 

Berkaca pada Ramadan tahun sebelumnya ada pembatasan jalan operasional untuk hiburan seperti diskotik, cafe, karaoke dan sejenisnya. Jika hari biasa jam operasional dibuka hingga pagi namun selama Ramadan dibatasi maksimal pukul 23.00WIB.

Kemudian, juga ada aturan khusus untuk tidak menjual minuman keras atau menjajaki wanita berpakaian seksi. Hal ini untuk menghormati bulan suci Ramadan sehingga perlu menjalani ibadah dengan khusyuk. 

BACA JUGA:Pro Billiard Center: Siap Lahirkan Talenta Dunia!

BACA JUGA:Pemprov Apresiasi YRCC se-Sumatera

"Kenyamanan orang beribadah itu penting dan harus dilindungi, tetapi sistem/mekanisme lebih lanjut akan kita bicarakan," jelasnya.

Kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu terkait jam operasional tempat hiburan termasuk rumah makan selama bulan ramadan. SE tersebut  akan kita tempel di tempat usaha dan wajib ditaati.

Setelah ditetapkan akan ada proses pembinaan dan pemantauan secara berkala oleh Satpol PP, jika ada yang melanggar ketentuan, maka ada sanksi. 

"Ya, mengingat sekarang masih pertengahan februari, maka  kita melihat dulu situasi dan kondisinya karena akan mempengaruhi arah kebijakan yang akan dikeluarkan nanti," pungkasnya. (

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan