Efisiensi Anggaran, DAU Fisik Dipangkas Rp 31 Miliar
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/cf8dfecc37b343274f915c10e7486cff.jpg)
Yusran Fauzi--
BACAKORANCURUP.COM - Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mengalami pengurangan lebih dari Rp 31 miliar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST di Curup.
"Karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pusat, tanpa terkecuali kita Kabupaten Rejang Lebong juga terkena dampaknya. Dimana kurang lebih sekitar Rp 31 miliar DAU Rejang Lebong dipangkas," ungkapnya.
Menurut Sekda, pemangkasan anggaran ini khususnya berdampak pada DAU yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
Saat ini, pemerintah daerah masih membahas kegiatan apa saja yang terdampak oleh efisiensi tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Tambal 3 Titik Jalan Berlubang
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemkab Siapkan 2 Lokasi Pasar Takjil
"Menyikapi pengurangan anggaran ini, Pemkab bersama dengan DPRD bakal membahas lebih lanjut kemungkinan revisi atau pergeseran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah disahkan sebelumnya," jelas dia.
Pengurangan DAU ini, kata Sekda, sudah tentu akan berdampak pada rencana pembangunan fisik tahun 2025, termasuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PU Rejang Lebong.
Yang mana dana sebesar Rp 31 miliar lebih yang sebelumnya dialokasikan untuk sektor pekerjaan umum, sejatinya akan digunakan untuk mendanai sekitar 10 hingga 12 proyek pembangunan.
"Mestinya ada program pembangunan fisik yang terdiri dari 10 hingga 12 kegiatan, tapi karena efisiensi anggaran ini kegiatan tersebut tidak bisa terealisasi," ujarnya.
Sekda menambahkan, menurut data rincian dana transfer umum 2025, provinsi/kabupaten/kota dari Kementerian Keuangan diketahui total DAU yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 645,9 miliar, salah satunya ialah DAU bidang pekerjaan umum sebesar Rp 31,8 miliar.