Komisi III Kembali Panggil OPD
Jajaran Komisi III DPRD Rejang Lebong.-NIKE/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong.
Adapun pemanggilan tersebut tentu masih berkenaan dengan masalah yang kerap terjadi di Rejang Lebong.
Salah satunya pemanggilan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum Milik Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba.
“Kemungkinan pekan depan akan kita panggil, usai kita melakukan studi terkait Perumda tersebut diwilayah lain sebagai asas perbandingan,” sampai Ketua Komisi III DPRD RL, Rizal Tahsin, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Penyambutan Bupati dan Wabup Sudah Matang
BACA JUGA:Ada Pemeriksaan, Sekda Minta OPD Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Dikatakannya, jika pemanggilan tersebut untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan Perumda yang kerap dikeluhkan masyarakat Rejang Lebong, dan bagaimana selayaknya Perumda tersebut bisa maju dan berkembang. Hal ini setelah sebelumnya Komisi III sempat melakukan pemanggilan terhadap Perumda tersebut.
“Namun saat itu pimpinan atau direktur tidak hadir dalam pemanggilan,”’terangnya.
Begitu juga dengan jajaran OPD yang bermitra dengan komisinya akan dilakukan pemanggilan, setelah pihaknya melakukan studi banding, dengan melihat berbagai masalah yang ada dimasing - masing OPD.
“Yang jelas saat ini kita terus melakukan pemantauan pada OPD yang menjadi mitra kita, dan akan kita bandingkan dengan daerah lain, kita akan cari datanya, untuk kita implementasikan di Rejang Lebong, sebagai solusi,” pungkasnya