PAUD dan SMP Dilarang Study Tour

ist Ilustrasi study tour sekolah.--

BACAKORANCURUP.COM - Konsentrasi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dalam membenahi kualitas pendidikan tampaknya langsung dilakukan pada awal masa kepemimpinannya di awal Maret 2025 ini. Selain menciptakan sekolah gratis, kali ini Pemkot Bengkulu juga melarang sekolah menggelar kegiatan study tour.

Hal ini tertuang dalam Surat Instruksi Wali Kota nomor 2 tahun 2025 tentang larangan pungutan dan study tour di satuan pendidikan, Sabtu 1 Maret 2025.  

"Kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tidak melaksanakan kegiatan Study Tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan," ujar Dedy Wahyudi dilansir dari BE.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa apalagi di tengah kondisi keuangan negara saat ini. Pelaksanaan Study Tour yang dilakukan banyak sekolah hanya sebagai ajang wisata dari pada sebagai bagian dari pembelajaran esensial. Hal ini dinilai dapat mengalihkan fokus utama pendidikan di sekolah.  

"Kedepan tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua murid," jelasnya.  

BACA JUGA:MBG Mulai Dilaksanakan April Ini

BACA JUGA:Polda Bengkulu Panen 30 Ton Jagung

Kebijakan ini juga menyoroti kegiatan/acara perpisahan kelulusan siswa. Selama ini banyak diterima laporan masyarakat yang merasa diberatkan dengan biaya/iuran hanya untuk mengikuti selera sekolah. Tak jarang agenda perpisahan ini kerap digelar sangat meriah dan mewah.

Dijelaskan Dedy, kedepan agenda ini kelulusan ini wajib dilakukan dalam gedung sekolah. Kemudian mengusung konsep yang sederhana agar tidak mengeluarkan biaya yang besar.  

"Setiap sekolah tidak ada lagi yang melaksanakan kegiatan perpisahan/pelepasan lulusan di luar lingkungan sekolah," terangnya.  

Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang melarang pihak sekolah melakukan berbagai macam pungutan kepada siswa. Hal ini diberlakukan baik di tingkat kota maupun kabupaten. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan