Bupati Segera Tuntaskan Persoalan Demosi ASN 2024

Muhammad Fikri--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menargetkan penyelesaian persoalan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pada tahun 2024 lalu.

Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP yang diwawancara wartawan menegaskan bahwa masalah tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Menurut Bupati, posisi ASN yang mengalami demosi akan dikembalikan ke tempat yang semestinya, sesuai dengan hak mereka.

"Ya persoalan demosi ASN itu memang menjadi PR kita, yang Insha Allah dalam waktu dekat karena posisi itu sudah menjadi hak mereka, akan dikembalikan," katanya.

BACA JUGA:Soal Truk Muatan Melintas Diluar Jadwal, Komisi III Minta Dishub Beri Tindakan Tegas

BACA JUGA:Polsek Selupu Rejang Gelar Batiladan Selama Ramadan

Guna mempercepat penyelesaian persoalan ini, lanjut Bupati, telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Wakil Bupati Rejang Lebong selaku pembina ASN di daerah tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan janji politik yang disampaikan oleh Bupati Fikri saat masa kampanye.

"Karena memang ini juga merupakan salah satu janji kita pada saat debat waktu itu, mohon doanya semoga ini lancar dan kita tidak lagi menunggu regulasi sehingga apa yang kita lakukan ini tidak salah

Ketika ditanya apakah penyelesaian masalah ini akan rampung dalam 100 hari kerja pertamanya? Bupati menjawab, tidak menutup kemungkinan.

"Bisa jadi," ungkapnya secara singkat singkat.

Dengan adanya komitmen dari Pemkab Rejang Lebong, Bupati harapkan permasalahan demosi ASN ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian bagi para pegawai yang terdampak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan