Bupati: Pilkades 66 Desa Segera Dilaksanakan

IST Bupati Lebong dan Wabup saat Paripurna di DPRD.--
BACAKORANCURUP.COM– Pemerintahan Daerah, Bupati Lebong H Azhari SH MH memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 66 desa segera dilaksanakan pada 2025 ini. Pilkades bagi desa yang sejak beberapa tahun terakhir dijabat Penjabat Sementara (Pjs).
Bupati Lebong, H Azhari SH MH dilansir dari BE Sabtu 8 Maret 2025 mengatakan dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, sebagian besar atau sebanyak 66 Desa tidak memiliki Kades definitif. Kades yang lama habis masa jabatannya maupun ada yang tersandung masalah ataupun meninggal dunia (MD).
“Karena hal tersebut, maka saat ini Kades dijabat oleh Pjs yang merupakan ASN di lingkup Pemkab Lebong,” sampainya, Azhari.
Banyaknya jabatan Kades yang saat ini kosong bisa dipastikan roda pemerintahan di suatu desa tersebut tidak bisa berjalan maksimal dibandingkan jika desa dijabat oleh seorang kades definitif.
“Apalagi Pjs Kadesnya ada yang bukan berasal dari desa setempat” jelasnya.
Padahal ucap Bupati, Pemerintah Desa (Pemdes) salah satu ujung tombak dari pemerintahan di suatu daerah yang lebih memahami kondisi masyarakatnya. Jika dijabat Kades definitif, maka melaksanakan pekerjaan dengan baik, menyerap aspirasi masyarakatnya akan sangat bisa berjalan dengan maksimal.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Segera Gelar Mutasi ASN
BACA JUGA:Jaksa Periksa Ketua DWP Lebong
“Ujung tombak pemerintah daerah, jadi seorang Kades harus Kades definitif,” ucapnya.
Masih kata Bupati, oleh karena itulah pihaknya akan sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong terkait anggaran, serta hal terkait lainnya,sehingga Pilkades bisa dilaksanakan pada 2025 ini.
“Dalam waktu dekat ini kita melakukan koordinasi,” tutupnya.
Kembali mengingatkan, pada 2024, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lebong telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades sebesar Rp 6 miliar, namun dari Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu mengurangi anggarannya sebesar Rp 4 miliar.
Anggaran tersebut dibahas untuk dimasukan kedalam APBD Lebong tahun 2025 dan ketika diketok palu oleh DPRD Lebong pada 2024. Diketahui anggaran yang disetujui sebesar Rp 2 miliar dan kemungkinan besar anggaran tersebut susah untuk memenuhi kebutuhan untuk pelaksanaan pilkades di 66 Desa.