Ini Jadwal pencairan TPG, THR, Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK 2025

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Seperti yang kita ketahui bersama, sebentar lagi sudah masuk hari raya Idul Fitri. Lantas kapan jadwal pencairan tunjangan guru berstatus ASN (Apatur Sipil Negara) yang banyak ditunggu tanggalnya.

Pencairan tunjangan tahun 2025 untuk guru berstatus ASN baik PNS dan PPPK bakal dilakukan mulai bulan Maret 2025. Pencairannya akan dilaksanakan serentak.

Guru berstatus PNS dan PPPK akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan khusus. Selain itu, bakal ada pencairan gaji ke-13 buat guru.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapaip 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA:Cara Meredakan Batuk saat Puasa Ramadhan

BACA JUGA:Pramono Tegaskan Tak Ada Penggusuran, Saat Normalisasi Kali Ciliwung

Presiden mengungkapkan, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Ruang GTK Pengganti PMM Akan Mengurangi Beban Guru Artikel Kompas.id Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat. Namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Presiden. 

Jadwal pencairan tunjangan guru ASN dan PPPK 2025 Berikut jadwal lengkap tunjangan guru PNS, PPPKA mulai dari TPG, THR, dan gaji ke-13.

 

1. Jadwal pencairan THR Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri, yakni mulai Senin (17/3/2025).

 

2. Jadwal pencairan TPG, tunjangan khusus Tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru diberikan kepada guru ASN Daerah atau ASND baik berstatus PNS dan PPPK. Dengan jadwal, paling cepat dicairkan bertahap 21 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan