Pemerintah Siapkan Subsidi Listrik 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

--
Jika setelah pengecekan Anda belum terdaftar sebagai penerima subsidi listrik, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda bisa mengajukan permohonan dengan langkah-langkah berikut:
1. Mendaftar Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
- Kunjungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat
- Pastikan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
- Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rekening listrik PLN
- Petugas akan melakukan verifikasi dan meneruskan data ke pemerintah pusat
2. Mengajukan Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buat akun dan isi data diri sesuai KTP
- Pilih menu Usul dan Sanggah, lalu ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik
- Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial