Pemerintah Siapkan Subsidi Listrik 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

--

Jika setelah pengecekan Anda belum terdaftar sebagai penerima subsidi listrik, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda bisa mengajukan permohonan dengan langkah-langkah berikut:

 

1. Mendaftar Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial

 

- Kunjungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat

- Pastikan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

- Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rekening listrik PLN

- Petugas akan melakukan verifikasi dan meneruskan data ke pemerintah pusat

 

2. Mengajukan Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store

- Buat akun dan isi data diri sesuai KTP

- Pilih menu Usul dan Sanggah, lalu ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik

- Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan