Pemdes Watas Marga, Jumlah Penerima BLT 2025 Berkurang

IST Kades Watas Marga, Jumadi NL P.--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Watas Marga Kecamatan Curup Selatan menyampaikan ada 27 Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2025 ini.
Kepala Desa Watas Marga, Jumadi NL P mengatakan jika dibandingkan tahun lalu ada pengurangan penerima BLT di tahun ini. Dimana di tahun 2024 lalu ada sekitar 42 penerima BLT dan tahun ini hanya 27 penerima saja.
"Kalau dibanding tahun lalu adanya pengurangan, dari penerima manfaat 42 menjadi 27 Penerima BLT," sampai Kades pada 12 Maret 2025.
Adapun untuk penyalurannya masih menunggu Surat Edaran dari Perbup ataupun juga masih mengacu dari peraturan di tahun 2024 kemarin atau mengalami perubahan di tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Cek Stok dan Harga, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong Perketat Pengawasan Peredaran MinyaKita
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying Gas LPG 3 Kg
"Kalau kita mengacu pada aturan yang ada di tahun 2024 yang jelas di tahun 2025 ini kalau ada perubahan kita juga mengalami perubahan," ujar Kades.
Sementara itu untuk kriteria penerima manfaat BLT diantaranya, hilangnya mata pencarian, Janda ataupun Duda, Sakit yang menahun, dan juga kepada anak Yatim yang sebelumnya menerima bantuan.
"Dalam segi kriteria hilangkannya mata pencarian lebih tertuju kepada lansia sehingga yang benar-benar berhak untuk menerima manfaat itu," kata kades.
Jumadi berharap kedepannya untuk para penerima manfaat BLT nantinya dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin khususnya bagi para warga yang telah hilangnya mata pencarian
"Setidaknya dengan bantuan BLT ini nantinya bisa membuahkan usaha untuk para warga karena mengingat bantuan itu tidak akan selamanya datang sehingga besar harapan kita agar dapat digunakan sebaik mungkin," tandas Kades