Politisi Gerindra Minta Perbup ADD Dipercepat

Saat Sekretaris Fraksi Gerindra menginterupsi jalannya paripurna.-Ike/ CE -
BACAKORANCURUP.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST MSi meminta pada Wakil Bupati Rejang Lebong Drs Hendri MSi untuk bisa mempercepat proses pembuatan peraturan bupati (Perbup) yang berjalan dengan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ini lantaran sampai dengan saat ini perbub tersebut belum selesai, dan menjadi syarat utama dalam dalam proses pengajuan pencairan ADD di Rejang Lebong. Hal ini disampaikannya kepada Wabup dalam paripurna nota pengantar LKPj tahun 2024.
“Sampai dengan saat ini Perbup belum selesai dan menghambat untuk pencairan yang berdampak pada seluruh lini di desa yang ada di Rejang Lebong,” terangnya.
Dikatakan Politisi Gerindra, jika sampai dengan saat ini Perbup tersebut belum selesai maka desa belum bisa mengajukan pencairan. Sedangkan saat ini hanya menyisakan beberapa hari kerja saja sebelum libur lebaran.
BACA JUGA:Gaji 14 ASN Ditargetkan Cair Pekan Ini
BACA JUGA:Peringati Nuzulul Qur'an, Kemenag Raih Rekor Muri 350 ribu Khatam Qur'an
Di mana anggaran desa ini diperuntukan untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan juga untuk melakukan pembayaran gaji perangkat desa, gaji Imam dan juga yang lainnya.
Akan sangat memprihatinkan jika anggaran tersebut tidak cair sehingga mereka juga tidak menerima gaji atau honor mereka sebagai perangkat desa atau agama, untuk menghadapi lebaran ini.
“Jadi kita meminta agar pemda bisa memikirkan ini, dan bisa melakukan percepatan pencairan,” jelasnya.
Bahkan jika memang ADD tidak bisa dicairkan minimal Dana Desa (DD) bisa dilakukan. Sehingga perputaran perekonomian pada tingkat desa bisa berjalan, dan masyarakat yang memang membutuhkan atau yang mendapat bansos desa bisa menerima haknya.
“Tolong saudara Wakil Bupati bisa menyelesaikan masalah ini, dan pencairan di Rejang Lebong bisa dipercepat,” pungkasnya.