Dewan Bahas LKPJ Bersama OPD Usai Lebaran

Juliansyah Yayan--
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) usai Lebaran mendatang.
“Usai Lebaran kita langsung membahas bersama OPD yang ada di Rejang Lebong,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan.
Dikatakannya, jika pembahasan bersama dilakukan OPD dilakukan masing - masing Pokja yang ada di Rejang Lebong, di mana pihaknya telah secara langsung menyampaikan dalam paripurna nota pengantar LKPj beberapa waktu lalu, agar saat masuk usai libur Lebaran, jajaran penjabat kepala OPD tidak ada yang tidak masuk, dan minta seluruhnya bisa hadir dalam pembahasan.
BACA JUGA:Polres RL Siapkan 5 Lokasi Posyan dan Pospam
BACA JUGA:Dari Silaturahmi CE dan Bupati Rejang Lebong, Perkuat Sinergi dan Siap
“Ini kita juga sudah sampaikan secara langsung, dan kita minta OPD usai Lebaran stanby,” jelasnya.
Di mana dalam pembahasan tentu saja pihaknya sesuai dengan draf LKPJ yang dimasukan DPRD Rejang Lebong, terkait dengan kegiatan pada tahun 2024 lalu, yang akan menjadi catatan rekomendasi akhir usai pembahasan.
“Yang jelas kita bahas, apa yang menjadi catatan, akan kita masuknya dalam catatan rekomendasi akhir terkait dengan LKPJ,” pungkasnya.