Bupati Fikri Bakal Pangkas Birokrasi Pelayanan Publik

Muhammad Fikri--

BACAKORANCURUP.COM - Di bawah kepemimpinan barunya, Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP, bertekad untuk mereformasi sistem pelayanan publik agar lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah memangkas prosedur birokrasi atau sistem pelayanan yang selama ini dinilai berbelit-belit dan memakan waktu lama.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi direpotkan dengan prosedur yang panjang. Sistem yang ada akan kami evaluasi dan ubah agar lebih ringkas, tanpa mengurangi dari sisi legalitas dan kualitas pelayanan," sampainya.

Bupati Fikri menegaskan bahwa, pelayanan publik harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

BACA JUGA:Dewan Minta OPD Gesit Pengajuan Realisasikan Anggaran

BACA JUGA:Dari Silaturahmi CE dan Bupati Rejang Lebong, Perkuat Sinergi dan Siap

Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau kembali berbagai prosedur yang selama ini dinilai tidak efektif.

Sebagai salah satu contoh, pengurusan izin usaha, jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berhari-hari hingga lebih dari sepekan, maka ke depan akan dipersingkat agar lebih cepat dan efisien.

"Dengan reformasi ini, diharapkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih baik," tuturnya.

Dengan komitmen ini, kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati, Dr Hendri Praja SSTP MSi diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di Rejang Lebong, serta mendorong kemajuan daerah ke arah yang lebih baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan