Pengurusan OM SPAN Tertunda

Andi --
BACAKORANCURUP.COM - Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Rejang Lebong, Andi, menyatakan bahwa pengurusan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) saat ini belum dapat dilakukan.
Hal ini disebabkan oleh kendala teknis terkait integrasi antara aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini, kami masih mengalami kendala karena aplikasi Siskeudes belum terkoneksi dengan SIKD. Akibatnya, pengurusan OM SPAN belum bisa dilakukan," kata Andi di Curup, Senin 24 Maret 2025.
Sebagai upaya penyelesaian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mencari solusi agar proses OM SPAN bisa segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Layanan Maksimal Hingga Menjelang Lebaran
BACA JUGA:Meski Libur Panjang, Pelajar Tak Boleh Terlena
"Kami akan berupaya berkoordinasi dengan KPPN agar kendala ini bisa segera teratasi dan pengurusan OM SPAN dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Dijelaskannya, OM SPAN merupakan sistem yang digunakan untuk memantau dan mengelola anggaran negara secara daring, sehingga kendala teknis dalam sistem ini dapat berdampak pada pencairan dan pengelolaan dana desa.
Pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi atas kendala yang terjadi agar pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan optimal.