Kejaksaan Agung RI Gelar Program Mudik Gratis

ist Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan RI Peduli, Persatuan Jaksa Indonesia, dan Kementerian Perhubungan menggelar Program Mudik Gratis dengan berbagai tujuan kota.--

BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kepedulian sosial melalui pelaksanaan Program Mudik Gratis Tahun 2025.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Program yang sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya dengan keluarga di kampung halaman. 

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengatakan tersedia sebanyak 14 bus untuk program ini, dengan total kapasitas mencapai 676 kursi. 

BACA JUGA:Pasar Saham Global Melemah Akibat Kebijakan Trump

BACA JUGA:Jokowi dan Puan Reuni di Bukber NasDem, Surya Paloh Senang Suasana Politik yang Sejuk

"Disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi," kata Harli dalam rilisannya pada Rabu, 26 Maret 2025. 

 Dengan ketersediaan dengan berbagai tujuan kota, hal ini memberikan alternatif bagi para pemudik untuk kembali ke tempat asal mereka. 

Hingga batas akhir pemesanan, antusiasme masyarakat terlihat dengan baik. Sebanyak 646 kursi telah terisi, menggambarkan tingginya minat dan dukungan terhadap program ini. Dengan jumlah yang signifikan, harapan untuk memberikan kemudahan transportasi selama musim mudik semakin nyata. 

Program ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat tetapi juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait terhadap kebutuhan masyarakat saat menjelang hari besar keagamaan. 

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, diharapkan memberikan dampak positif dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah transportasi saat mudik. Kejaksaan RI juga berharap agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman berkesan bagi para pemudik. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program Mudik Gratis ini akan terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya, sekaligus menjadi inspirasi bagi program-program sejenis di berbagai daerah lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan