11 Provinsi Laksanakan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April, Apa Saja yang Ditawarkan?

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Beberapa provinsi di Indonesia memberikan program pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan April 2025 untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menawarkan pengampunan atau penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda yang belum dibayar.
Berikut adalah daftar provinsi yang menawarkan keringanan pajak kendaraan:
Daftar Provinsi yang Menggelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan:
1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk penghapusan tunggakan pajak dan denda. Program ini berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025 dan menyasar wajib pajak dengan tunggakan bertahun-tahun.
2. Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi yang belum melunasi kewajiban hingga 2024. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, di mana masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan sebelumnya.
3. Riau
Pemerintah Provinsi Riau memberikan keringanan berupa pengurangan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan sanksi administrasi sejak 5 Januari hingga 5 April 2025.