Usulan 5 Raperda Segera Dibahas Dewan, Salah Satunya Terkait CSR

Ari Wibowo--
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Ari Wibowo menyampaikan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya segera melakukan pembahasan Raperda yang masuk ke pihaknya.
“Kurang lebih ada 5 Raperda yang sudah masuk, dan kita segera bahas,” sampainya.
Dikatakannya, lima Raperda tersebut akan dilakukan pada akhir bulan April ini bersama dengan anggota DPRD lainnya.
Adapun 5 Raperda tersebut diantaranya terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang ada di Rejang Lebong.
“Salah satunya, CSR dan juga Raperda lainnya, yang akan dibahas kedepannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapan PPPK Tahap 1 di Rejang Lebong Mulai Bekerja ? Ini Kata Pemerintah
BACA JUGA:Tergabung di Embarkasi 3 Padang, Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Rejang Lebong!
Adapun saat ini pihaknya sendiri masih mendalami materi terlebih dahulu dan menunggu masuknya secara resmi Raperda tersebut, yakni lewat paripurna.
Pendalaman ini dilakukan guna melihat terlebih dahulu apakah Raperda tersebut layak untuk dilanjutkan ke pembahasan lebih jauh atau tidak.
“Kita saat ini masih pendalaman, melihat lebih juah Raperda tersebut, jika memang layak dibahas maka akan kita lanjutkan, jika tidak maka kita kembalikan,” pungkasnya.