Giliran 14 Puskesmas Reakreditasi Tahun Ini

Rephi Meido Satria--

CURUP, CE - Sampai dengan Desember 2023 lalu, tercatat ada sebanyak 7 puskesmas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melaksanakan akreditasi. Di sisi lain, tahun ini ada 14 Puskesmas lagi yang bakal mengikuti proses akreditasi.

"Di Desember tahun kemarin kita sudah menyelesaikan proses akreditasi 7 puskesmas," kata Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM kepada wartawan.

Adapun 7 Puskesmas yang telah dilakukan akreditasi tersebut tahun lalu, yakni Puskesmas Curup, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Sindang Beliti Ilir, Puskesmas Sindang Dataran, Puskesmas Bermani Ulu dan Puskesmas Sindang Jati. Bahkan dari ketujuh puskesmas dimaksud, beberapa diantaranya hasil akreditasinya sudah keluar. Seperti Puskesmas Perumnas yang mendapat akreditasi paripurna, kemudian Puskesmas Sindang Jati dan Sindang Beliti Ilir mendapat akreditasi utama, sedangkan puskesmas yang lainnya masih menunggu hasil pengumumannya.

BACA JUGA:CJH Mulai Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Truk Batu Bara Masih Membandel

"Yang belum ini masih menunggu, kemungkinan dalam waktu dekat," ujarnya.

Masih dikatakannya, di tahun 2024 ini ada 14 puskesmas lagi yang bakal melaksanakan akreditasi. Ketujuh puskesmas itu pembiayaannya menggunakan anggaran dari dana alokasi umum (DAU), sedangkan puskesmas yang sudah besar menggunakan BLUD.

"Menggunakan DAU karena memang puskesmas-puskesmas itu belum BLUD dan tidak sanggup dalam pembiayaannya," beber dia.

Ia juga menjelaskan, sebanyak 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut sebelumnya pada 2019 lalu semuanya sudah terakreditasi. Namun setelah beberapa tahun berjalan harus kembali menjalani proses akreditasi.

Pihaknya berharap, proses reakreditasi 14 puskesmas lainnya di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya dapat berjalan dengan lancar, dan status akreditasi nya naik dari dasar, madya, utama maupun menjadi paripurna.

Menurut dia, akreditasi bagi puskesmas sangat penting dilakukan baik milik pemerintah maupun swasta guna menjamin mutu pelayanan, keselamatan petugas dan keselamatan pasien, serta persyaratan kerjasama dengan BPJS kesehatan.

"Karena salah satu syarat bisa bekerja sama dengan BPJS juga mereka harus akreditasi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan