Mau Cek Plat Nomor Kendaraan ? Gunakan Cara Online Ini, Tak Perlu ke Samsat !

IST Surat-surat dalam berkendara--

BACAKORANCURUP.COM - Di era serba digital seperti sekarang, mengecek plat nomor kendaraan tak lagi merepotkan. Anda tak perlu datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), karena pengecekan kini bisa dilakukan secara online, langsung dari ponsel atau komputer anda.

Pengecekan plat nomor kendaraan ini penting untuk berbagai keperluan, mulai dari memastikan status pajak kendaraan, mengecek kepemilikan kendaraan, hingga membantu proses investigasi hukum terkait tindak kejahatan.

Plat nomor merupakan tanda pengenal kendaraan yang disusun dari kombinasi unik antara huruf dan angka.

Berikut ini beberapa cara legal dan resmi untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online berdasarkan wilayah di Indonesia :

 

1. Menggunakan aplikasi cek data kendaraan

Berbagai provinsi di Indonesia telah menyediakan aplikasi khusus untuk pengecekan informasi kendaraan. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi yang sesuai dengan domisili kendaraan anda, lalu ikuti langkah mudahnya.

Berikut daftar aplikasi cek plat nomor berdasarkan provinsi :

• DKI Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

• Jawa Barat : SAMBARA

 

• Jawa Tengah : Sakpole e-SAMSAT Jateng

 

• Jawa Timur : e-Smart Samsat Jatim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan