Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Lengkapi Izin Lingkungan

Kantor Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah dalam proses melengkapi izin lingkungan atau Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk sumber daya air yang dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut.

“Saat ini kami sedang dalam proses pengajuan. Ada kurang lebih sembilan izin lingkungan untuk sumber air yang akan kami lengkapi, dan saat ini baru lima yang sedang kami proses secara langsung,” ujar Ketua Panitia Pembuatan Izin Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Syirazi Neyasyah, S.H., M.H., kemarin di Rejang Lebong.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengurus izin lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, dan dalam waktu dekat akan melakukan presentasi sesuai syarat, aturan, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Politisi Nasdem Dorong Percepatan Pembangunan di Rejang Lebong

 

Setelah proses lima izin pertama selesai, mereka akan melanjutkan pengajuan empat titik sisanya secara paralel.

“Yang jelas, kami akan menyelesaikan lima izin terlebih dahulu, baru kemudian melanjutkan ke empat titik lainnya, karena total ada sembilan titik yang izinnya akan kami lengkapi,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh proses berjalan lancar dan semua izin dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Hendra Novianzah, S.E., M.M., menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, pemenuhan izin lingkungan untuk sumber air menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Perumda sesuai aturan yang berlaku.

“Izin ini memang harus kami lengkapi sesuai ketentuan, dan kami upayakan agar seluruh izin UKL-UPL dapat terpenuhi. Ini juga merupakan kali pertama Perumda melengkapi seluruh perizinan secara menyeluruh, dan kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan