Ini Jadwal CAT PPPK Pemkab Rejang Lebong Tahap II

Kantor Bupati Rejang Lebong.-IST/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 hingga 9 Mei 2025.
Jadwal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
"Jika tidak ada halangan, tahap seleksi SKD atau CAT untuk PPPK tahap dua ini dimulai pada 6 sampai 9 Mei ini," sampai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Budi Afrian yang diwawancara di Curup.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Padang di Curup Masih Tinggi, Capai Rp 45 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Kepala BPBD Rejang Lebong Dijabat Plt
Dijelaskannya, yang mana sebelumnya para peserta telah melalui tahapan seleksi administrasi dan tahapan masa sanggah.
Menurutnya, seleksi ini menjadi bagian penting dari proses rekrutmen PPPK, yang bertujuan untuk menjaring tenaga profesional yang kompeten di berbagai bidang pelayanan publik.
"Untuk itu, para peserta yang akan mengikuti CAT ini diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin," ujar dia.
Budi juga mengimbau para peserta untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Rejang Lebong maupun BKN agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait proses seleksi.
"Apabila ada hal yang tidak paham atau belum diketahui bisa datang langsung ke Kantor BKPSDM," tuturnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, PPPK yang lulus hasil tahap pertama tahun 2024 TMT nya dimulai per 1 Juli 2025. Menurutnya, usulan TMT per 1 Juli ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2025.
"Anggaran gaji PPPK yang tersedia hanya untuk enam bulan, sehingga kita usulkan TMT-nya dimulai 1 Juli 2025. Dengan begitu, para peserta yang lulus seleksi tahap pertama bisa langsung mulai bekerja pada saat itu," jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama PPPK 2024 ini sekitar 1.200 orang kurang sedikit. Mereka akan segera menjalani proses penetapan dan penempatan sesuai formasi yang telah ditetapkan.