Pemkot Pastikan Pantai Tanpa Parkir Ilegal

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan tidak akan ada lagi parkir ilegal di kawasan pantai, tepatnya dari Pantai Pasir Putih hingga ke Pantai Jakat. Setelah pengelolaan kawasan Pantai tersebut dialihkan ke Pemkot Bengkulu.

"Ini masih masa transisi, kalau sudah dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak ada lagi yang ilegal," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dilansir dari BE.

Dedy menyebutkan, saat ini pengelolaan kawasan pantai masih dalam transisi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Pemkot. Jika seluruh pengelolaan kawasan pantai tersebut telah dialihkan ke Pemkot Bengkulu, maka parkir liar di kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero dan di Pantai Jakat tidak ada lagi.

"Jika nantinya masih ada parkir ilegal, tentu tindakan tegas akan kita berlakukan dengan menurunkan tim dari Dishub, Satpol PP dan bila perlu kita menggandeng pihak kepolisian," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, pengelolaan kawasan pantai ini telah dilimpahkan oleh Pemprov ke Pemkot, maka pengelolaan parkir dikelola oleh Bapenda.

"Jadi pengelolaan pantai telah sepenuhnya di Pemkot maka pengelolaan parkir kembali ke Bapenda. Kalau tidak ada yang di SPT-kan atau tidak ada bekerja sama dengan pihak ketiga kemudian mereka menarik parkir, itu tentunya ilegal," jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu turut membantu Pemkot menertibkan bangunan liar di kawasan pantai. Mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Penertiban tersebut dilakukan terhadap bangunan liar khususnya warung remang-remang di kawasan pantai yang masih menjual minuman keras (miras) seperti, bir, tuak dan lainnya. Berikutnya bangunan liar dan warung remang remang di Pantai Panjang ini diberi tanda silang sebagai pertanda bangunan tersebut ilegal dan harus dirobohkan secara bertahap.

"Kalau itu (warung remang remang, red) menyalahi aturan tentu kita bersihkan. Kita akan mendukung kebijakan Pak Wali Kota, karena itu untuk kepentingan kita bersama," sebut Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Ia menyebutkan, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kebaikan dan kepentingan bersama tidak ada alasan bagi kepolisian tidak mendukung.

"Nanti kalau semuanya bisa tertata dengan baik tentu yang menikmati juga masyarakat. Kalau semua tertata dengan baik, PAD jumlahnya juga meningkat, masyarakat sejahtera tentu kriminalitas juga menurun, itu harapan kami," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan