Soal 2 Kepala OPD Mundur, Ini Respon Ketua DPRD Rejang Lebong

Juliansyah Yayan--

BACAKORANCURUP.COM - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menanggapi pengunduran diri dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Ia mendorong jajaran eksekutif untuk segera menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut guna mempercepat realisasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati.

"Mundur itu hak mereka, tapi bisa jadi mereka tidak siap atau tidak mampu, jadi lebih baik mengundurkan diri. Maka dari itu, jabatan yang kosong harus segera ditindaklanjuti," ujar Juliansyah.

Menurutnya, Bupati Rejang Lebong saat ini menerapkan pola kerja yang cepat, sehingga para pejabat OPD pun dituntut untuk mampu menyesuaikan ritme tersebut.

BACA JUGA:Hasil Panen Padi di Talang Benih Menurun

BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Rejang Lebong Cek Stok Bapokting ke Distributor

"Pejabat OPD sekarang harus kerja ekstra untuk bantu rakyat. Karena program kerja bupati menuntut percepatan dan efektivitas," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengisian jabatan kosong sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku agar dapat menunjang kinerja kepala daerah secara optimal.

"Silakan diisi sesuai aturan yang berlaku. Jabatan definitif penting untuk mendukung visi-misi bupati dan wakil bupati," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan