Harga Tanah
ist Sertipikat tanah.--
Harga jual tanah kaplingan maupun lahan perkebunan di Kabupaten Kepahiang mulai mahal dan ditetapkan. Harga tertinggi berada di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang sebesar Rp 2 juta/meter. Sedangkan terkecil ada di Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu sebesar Rp 3800/meter.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang, Euis Yeni Syarifah SH MM mengatakan, harga jual tanah dikawasan Kelurahan Pasar Kepahiang sebesar 2 juta setiap meter perseginya.
BACA JUGA:2.603 Pelajar Ditargetkan Miliki E-KTP
"Ada banyak faktor yang membuat harga jual tanah itu tinggi, mulai dari kepadatan jumlah penduduk hingga nilai pajaknya," ungkap Euis Yeni Syarifah.
Menurutnya, sementara nilai tanah terendah ada di Desa Talang Tige dengan harga lahan pemukiman hanya Rp 38.000 permeternya. Bahkan lahan perkebunan atau pertanian hanya Rp 3.800 permeternya.
"Kita sudah sosialisasi zonasi harga tanah, sehingga bisa menjadi acuan dalam menentukan kebijakan seperti perhitungan pajak tanah dan lainnya," tutur Eius.