Pendaftaran Calon Direktur AKREL Diperpanjang Hingga 16 Mei

Triayu Rahmadiah, S.Pi., M.Si--

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL), Triayu Rahmadiah, S.Pi., M.Si. menyampaikan bahwa masa pendaftaran Penjaringan Bakal Calon (Balon) Direktur AKREL resmi diperpanjang hingga 16 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah pada masa pendaftaran sebelumnya belum ada satu pun pendaftar.

"Karena sampai tanggal 2 Mei belum ada yang mendaftar, serta terdapat beberapa kendala, maka kami sepakat memperpanjang masa pendaftaran hingga 16 Mei," ujar Triayu.

Ia menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat tim panitia penjaringan beberapa hari lalu. Setelah masa perpanjangan berakhir, proses akan dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

"Sudah tiga hari lalu kami rapat, dan diputuskan secara bersama untuk diperpanjang," terangnya.

BACA JUGA:Pemdes PAL VIII Salurkan BLT-DD ke 30 KPM

BACA JUGA:SMPQ Darul Ma'arif, Targetkan 60 Siswa Baru di Tahun 2025

Lebih lanjut, Triayu mengungkapkan bahwa selama ini beberapa calon telah menanyakan persyaratan secara lisan. Ada yang sebenarnya memenuhi syarat, namun belum diketahui alasan mereka belum mendaftar. Di sisi lain, ada pula yang menanyakan persyaratan namun belum memenuhi ketentuan sebagai calon direktur.

"Mudah-mudahan selama masa perpanjangan ini akan ada yang resmi mendaftar," harapnya.

Ia juga menambahkan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai direktur AKREL diharapkan mampu merealisasikan visi dan misi untuk memajukan kampus tersebut. Paling tidak, mampu membawa AKREL naik status menjadi politeknik agar semakin berdaya saing dan berkontribusi mencerdaskan pemuda-pemudi Rejang Lebong.

"Kami berharap siapa pun yang terpilih adalah sosok yang tulus memajukan AKREL, seperti yang saat ini sedang kami usahakan bersama civitas akademika," ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, belum diketahui apakah Direktur AKREL saat ini akan kembali mencalonkan diri atau tidak, karena hingga penutupan pendaftaran belum mengajukan berkas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan