Pemdes se-Kecamatan BUR Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

Tampak para kades sekdes, dan juga bendahara desa saat melaksanakan rapat bersama di aula Kantor Desa PAL VIII.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 09 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan BUR menggelar pertemuan pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa PAL VIII ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa. Turut hadir Camat BUR Amlianto SSos, para pendamping desa, serta tenaga ahli yang bertugas di wilayah tersebut.

Camat BUR, Amlianto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun, kata dia, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif menjadi prasyarat utama.

"Koperasi Merah Putih mulai kita bahas dan akan segera kita bentuk. Namun sebelum itu, kita juga meminta pihak desa agar memastikan semua BUMDes di desanya aktif dan berjalan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih ada sejumlah desa di Kecamatan BUR yang BUMDes-nya belum aktif atau vakum. Oleh karena itu, para pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) telah mengarahkan Pemdes untuk segera membentuk dan mengaktifkan BUMDes masing-masing. Hal ini penting agar anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan koperasi, dapat dicairkan.

"Kita memberikan waktu selama seminggu untuk desa mempersiapkan BUMDes. Jadi selama waktu tersebut, kita ingin Pemdes yang bersangkutan melakukan percepatan pembentukan BUMDes," singkat Camat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan