Besok, DPRD Rejang Lebong Bahas Mekanisme Pembentukan Raperda

R Ade Fitriyeni--

BACAKORANCURUP.COM - Jika tidak ada kendala, Rabu besok 13 Mei 2025, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan mulai membahas mekanisme pembentukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan.

Pembahasan ini dijadwalkan sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong yang telah disusun sebelumnya.

Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Rejang Lebong, R Ade Fitriyeni, mengatakan bahwa pembahasan akan dimulai dari mekanisme terlebih dahulu, mengingat jumlah Raperda yang masuk cukup banyak.

“Rabu nanti akan mulai dibahas mekanismenya, karena jumlah Raperda yang masuk ke DPRD cukup banyak,” ujar Ade.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam, 7 Orang Dinyatakan Meninggal

BACA JUGA:Hari Waisak, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong Pantau Harga Sembako di Pasar

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada sekitar 10 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif melalui Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong. Raperda tersebut terdiri dari usulan pembentukan peraturan baru dan revisi atau perubahan peraturan sebelumnya.

“Ada Raperda baru dan juga revisi Raperda lama. Untuk pembahasannya bisa dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) ataupun Kelompok Kerja (Pokja), tergantung hasil keputusan rapat besok,” jelasnya.

Rangkaian pembahasan Raperda ini akan dilakukan secara maraton selama bulan Mei, dengan mempertimbangkan seluruh aspek regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan akan dilakukan intensif pada bulan ini agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan