Pagu DD Turun Rp 1,1 Miliar

IST Ilustrasi DD.--

BACAKORANCURUP.COM - Nilai pagu Dana Desa (DD) untuk 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong untuk tahun 2025 sebesar Rp 71 miliar lebih. Jumlah pagu tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 1,1 miliar, jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu yaitu sebesar Rp 72,1 miliar lebih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong, Saprul SE melalui Kabid PMD, Harkita Wijaya SE mengatakan, bahwa memang untuk nilai pagu DD Kabupaten Lebong tahun 2025 sebesar Rp 71.041.841.000, sementara di tahun 2024 sebesar Rp 72.152.677.000. “Jadi ada penurunan sebesar Rp 1.110.836.000,” sampainya, Selasa 13 Mei 2025.

Lanjut Harkita, menurunnya nilai pagu DD di Kabupaten Lebong pada tahun 2025 ini mengakibatkan juga menurunya nilai pagi yang akan diterima masing-masing desa yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong (93 Desa).  

Masih kata Harkita, turunya pagu DD Kabupaten Lebong di tahun 2025 diakibatkan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dan hal tersebut terjadi di seluruh Indonesia. Karena untuk DD sendiri anggarannya disalurkan dari pemerintah pusat.

“Karena adanya efisiensi anggaran, DD yang didapat mengalami penurunan,” tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait pencairan DD, Harkita menegaskan, bahwa saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) H Azhari SH MH dan jika nantinya Perbup telah ditandatangani Bupati, maka akan disampaikan kepada masing-masing Desa.

“Perbup merupakan dasar desa menyusun berkas untuk pengajuan pencairan,” ucapnya.

Ditambahkan Harkita, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini Perbup telah keluar. Untuk itulah, dirinya kembali mengimbau kepada seluruh Pemdes, untuk bisa mempersiapkan berkas-berkas persyaratan.

“Siapkan berkas untuk pengajuan, sehingga nantinya setelah DD bisa dicairkan, Pemdes bisa secepatnya melakukan pengajuan,” imbaunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan