15 Raperda Siap Dibahas Lebih Lanjut

Pembahasan Bapemperda di DPRD Rejang Lebong-NIKE/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong telah menyelesaikan pembahasan awal terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Hasilnya, sebanyak 15 Raperda siap untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda kerja DPRD ke depan.
Ketua Bapemperda DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa 15 Raperda tersebut terdiri dari 10 Raperda usulan eksekutif dan 5 Raperda inisiatif DPRD. Rencananya, seluruh Raperda ini akan mulai diproses lebih lanjut pada pekan depan.
“Sebanyak 15 Raperda akan kita bahas dan tindak lanjuti. Pembahasan lanjutan akan dimulai Senin depan dengan agenda paripurna penyampaian nota pengantar,” jelas Ari.
BACA JUGA:PKM Sumber Urip, Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Tindak Kekerasan
BACA JUGA:Soroti Pengunduran Diri Pejabat, Komisi III DPRD Minta Pemkab Ambil Langkah Cepat
Menurutnya, setelah tahap penyampaian nota pengantar, pembahasan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPRD.
Ia juga menekankan bahwa dalam pembahasan lebih lanjut, pihak DPRD akan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi masing-masing Raperda, agar benar-benar bermanfaat dan aplikatif untuk diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami sudah membahas dari berbagai aspek. Sekarang tinggal menindaklanjuti agar Raperda ini segera bisa dibahas secara menyeluruh,” tutup Ari.