Honorer Sudah Bisa Direkrut
ist Para pegawai di Kabupaten Kepahiang.--
KEPAHIANG - Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kepahiang sejak 31 Desember 2023 lalu sudah dirumahkan. Namun sejak sepekan terakhir dibulan Januari 2024 ini, seluruh THL yang sebelumnya dirumahkan bisa dilakukan perekrutan kembali, sesuai dengan kebutuhan.
Demikian ditegaskan Sekretaris kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd kepada wartawan.
Disampaikan Sekda, setiap OPD wajib menganalisa jumlah kebutuhan THL dengan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD itu sendiri. Jika memang hasil analisa THL masih dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan - kegiatan pelaksanaan program kerja OPD, dipersialakn untuk dipanggil atau direkrut kembali.
BACA JUGA:Minim Anggaran, Lomba Dewi Ditiadakan
"Silahkan rekrut kembali sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi pendidikan masing-masing," sampai Sekda.
Adapun terkait dengan apakah THL di tahun 2024 adanya pengurangan atau sama dengan tahun sebelumnya. Sekda mengatakan jika hal tersebut tergantung dengan jumlah kebutuhan masing-masing OPD itu sendiri.
"Soal itu kita lihat saja kebutuhan OPD, karena pengurangan atau penambahan tergantung dengan kebutuhan OPD masing - masing serta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ujar Sekda.
Sebelumnya diketahui masing-masing OPD sudah membebastugaskan masing-masing THL nya pada 31 Desember tahun 2023 lalu. Hal tersebut sesuai dengan intruksi Pemkab Kepahiang.