Tips Lolos KUR BRI 2025 Meski Terdata di Pinjol, Catat Syaratnya !

IST Pinjaman uang di KUR BRI--

BACAKORANCURUP.COM - Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), keberadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2025 bisa menjadi peluang besar untuk mengembangkan usaha.

Skema pembiayaan ini dirancang untuk membantu UMKM mendapatkan akses modal dengan bunga rendah dan proses yang relatif mudah.

Namun, muncul pertanyaan penting, bagaimana jika pelaku usaha masih memiliki pinjaman online (pinjol) ? Apakah kondisi ini menjadi hambatan dalam pengajuan KUR BRI ? Jawabannya tidak selalu.

Memiliki pinjol tidak otomatis membuat pengajuan KUR ditolak. Yang terpenting adalah bagaimana status pinjaman tersebut serta legalitas dan kelancaran pembayaran yang dilakukan oleh peminjam.

BACA JUGA:Bisakah Warga Arab Saudi Naik Haji Setiap Tahun ? Ini Aturan Resminya

BACA JUGA:5 Skincare Jepang Harga Terjangkau yang Wajib Dicoba untuk Kulit Sehat dan Cerah !

Sebelum masuk ke detail mengenai pinjaman online, pastikan anda memahami dan memenuhi syarat dasar yang ditetapkan oleh BRI untuk pengajuan KUR :

• Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk KTP pasangan dan buku nikah bagi yang sudah menikah

• Menyediakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya jika jumlah pinjaman yang diajukan di atas Rp5 juta

• Usaha yang dijalankan telah aktif dan beroperasi minimal selama 6 bulan

 

• Memiliki dokumen legalitas usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau sertifikat dari sistem OSS (Online Single Submission)

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, anda sudah bisa melanjutkan proses pengajuan KUR, termasuk jika anda masih memiliki pinjaman online. Namun, tentu ada ketentuan dan pengecekan tambahan yang harus diperhatikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan