Usai Gelar Paripurna Khusus, DPRD Lanjutkan Pembahasan 15 Raperda

Paripurna khusus usulan pembahasan Raperda.-DOK/HUMAS DPRD RL -
BACAKORANCURUP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong telah menggelar rapat paripurna khusus terkait 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari usulan eksekutif dan inisiatif DPRD.
Seluruh usulan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Paripurna khusus telah selesai dilaksanakan, dan seluruh Raperda akan kita proses dan lanjutkan,” ujar Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah pengembalian berkas Raperda kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong untuk kemudian diproses kembali.
Setelah itu, pihak eksekutif akan menyampaikan nota pengantar sebagai bagian dari mekanisme pembahasan lanjutan.
“Pembahasan akan dilakukan secara bertahap dan maraton,” jelasnya.
BACA JUGA:Poli Jantung Hadir di RSUD Rejang Lebong
BACA JUGA:JH Rejang Lebong Rampung Umrah Wajib, Adit: Tinggal Menunggu Puncak Haji di Armuzna
Juliansyah menambahkan, kelima belas Raperda tersebut merupakan regulasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, DPRD akan berupaya semaksimal mungkin agar pembahasannya berjalan efektif dan cepat.
“Raperda ini akan kita maksimalkan agar segera dapat digunakan untuk mendukung kemajuan Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya.