Masa SK Habis, Pemkab Hanya Perpanjang TKS Prioritas

Yusran Fauzi --

CURUP, CE - Surat Keputusan (SK) tugas ribuan tenaga kerja sukarela (TKS) yang bekerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, telah habis masa berlakunya sampai dengan 31 Desember 2023 lalu. Dimana guna mempertahankan TKS, Pemkab Rejang Lebong hanya melakukan perpanjangan kontrak kerja TKS yang masuk prioritas. Hal dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara wartawan.

"Perihal TKS kemarin kita sudah bahas, sesuai dengan SK masa tugas para TKS itu telah habis dan dilakukan perpanjangan kontrak," ucapnya.

Sambung dia, di akhir tahun 2023 lalu pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh OPD, bahwa sesuai dengan SK tugas TKS berlaku sampai dengan 31 Desember. Namun ada beberapa OPD yang harus tetap melaksanakan tugas.

BACA JUGA:60 Perempuan dan Anak di RL Terjerat Kasus

"Secara SK ribuan TKS yang bekerja di OPD-OPD dalam lingkup Pemkab Rejang Lebong itu diberhentikan. Karena ada beberapa OPD yang TKS nya tetap melaksanakan tugas, juga sudah diperintahkan dalam surat itu agar kepala OPD nya membuatkan surat tugas baru," bebernya.

Berdasarkan hasil rapat bersama seluruh OPD di awal Januari kemarin, kata Sekda, setiap kepala OPD diminta untuk menyampaikan siapa-siapa saja TKS yang sudah di SPT kan. Dalam hal ini Pemkab tetap akan memprioritaskan TKS yang terdata dalam data base tahun 2023, yang mana jumlahnya ada 2.800 sekian TKS.

"Jadi jumlah 2.800 sekian yang ada di data base itulah yang akan kita prioritaskan untuk terus bekerja melaksanakan tugas kembali dan segera kita keluarkan surat tugasnya," jelas Sekda.

Adapun TKS yang menjadi prioritas untuk tetap bertugas, sebut Sekda, yakni TKS yang bertugas di OPD-OPD teknis seperti tenaga kesehatan (Nakes), Damkar, Satpol PP, petugas DLH, supir dan penjaga kantor.

"Nah itulah yang sudah kami minta kepala OPD nya segera membuat surat tugas bagi TKS masing-masing," tuturnya.

Masih dikatakannya, dari total 2.800an TKS itu ada beberapa TKS yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023. Sehingga hal tersebut yang masih pihaknya evaluasi saat ini.

"Apakah dari sisi anggaran ini cukup untuk seluruhnya masuk atau mungkin nanti perlu adanya penambahan," demikian Sekda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan