Rp600 Ribu Cair ke KKS Mandiri! Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima Bansos BPNT?

Rp600 Ribu Cair ke KKS Mandiri! Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima Bansos BPNT?--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana ini telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan ini, penting untuk segera memeriksa status pencairan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.

Penyaluran dana BPNT tahap 1 ini merupakan alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2025. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap dan masih berlangsung hingga akhir Maret.

BACA JUGA:Suzuki Avenis 125 Baru Dirilis, Harganya Cuma Rp 17 Jutaan

BACA JUGA:Perbandingan Harga Chery Tiggo 8 CSH vs Toyota Innova Zenix Hybrid

Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Februari, ada kemungkinan dana akan cair pada bulan ini. Oleh karena itu, disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening KKS masing-masing.

Untuk mengecek status penerimaan bantuan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya, masukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK). Jika status menunjukkan keterangan "YA" dengan informasi "SEMBAKO JAN-MAR 2025", artinya bantuan sudah dicairkan ke rekening penerima.

Bagi yang telah menerima dana, pencairan dapat dilakukan melalui ATM Bank Mandiri, agen e-warung, atau kantor pos (jika tidak memiliki rekening aktif).

Pastikan untuk membawa KKS dan e-KTP saat melakukan penarikan dana. Selain itu, dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan sembako lainnya di e-warung atau toko mitra yang bekerja sama dengan program BPNT.

Penting untuk memastikan bahwa data NIK dan informasi kependudukan Anda sudah terverifikasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika terdapat perubahan data atau status ekonomi, segera lakukan pembaruan di kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Hal ini untuk memastikan kelancaran dalam penerimaan bantuan sosial di masa mendatang.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, jangan khawatir. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan ada kemungkinan dana akan cair dalam waktu dekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan