Pelajar Diminta Tak Gunakan Kendaraan Sendiri ke Sekolah

Kadisdikbud Rejang Lebong saat menghadiri kegiatan pembukaan FLS3N.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Mengingat masih tingginya angka laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Zakaria Effendi mengimbau dan mengingatkan, agar para siswa atau pelajar di Rejang Lebong tidak membawa kendaraan sendiri saat pergi kesekolah.

Hal ini disampaikannya, saat membuka kegiatan FLS3N yang dilaksankan di gedung Aula Batalyon 144 Jaya Yudha baru-baru ini.

"Diusia SD dan SMP, para siswa itu belum diperbolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. Selain karena belum cukup umur, mereka belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan di jalan umum," ujar Zakaria.

Karena itu dia menegaskan, agar para orang tua juga tak mengizinkan anak-anaknya membawa motor sendiri. Dan harus memantau setiap kegiatan anaknya saat diluar sekolah.

BACA JUGA:Pemdes Teladan Targetkan Juni Rampung Pembangunan Fisik Tahap 1

BACA JUGA:MTs Muhammadiyah Curup Targetkan 3 Rombel Siswa Baru di PPDB 2025

"Kalau memang mendesak, boleh saja siswa membawa motor sendiri. Namun di hari biasa, saya tekankan agar tidak ada siswa yang membawa kendaraan sendiri saat kesekolah. Hal ini juga saya sampaikan langsung kepada pihak sekolah yang ada di Rejang Lebong," kata Zakaria.

Dia juga menjelaskan, peringatan maupun imbauan yang diberikanmya ini bukan karena semata-mata keinginan pihak Disdikbud Rejang Lebong saja.

Namun tindakan ini juga merupakan tindaklanjut yang perlu dilakukan, karena merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu dan juga Bupati Rejang Lebong.

"Sudah diintruksikan langsung oleh gubernur dan bupati, karena itu kita juga menekankan agar instruksi tersebut bisa dijalankan secara maksimal," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan