Sinergi Nasional Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Kerahkan SDM Sosial

Kementerian Sosial RI siap mendukung penuh Koperasi Merah Putih, sumber foto @gusipul_id--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmen kuat untuk mendukung penuh pelaksanaan program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bentuk dukungan tersebut mencakup pelibatan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai anggota koperasi, serta optimalisasi potensi usaha mikro KPM untuk menyuplai produk ke koperasi yang akan tersebar di berbagai daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Ipul, menyampaikan langsung komitmen tersebut saat mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (10/4/2025).
Rapat ini merupakan langkah lanjutan dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.
BACA JUGA:Trump Sebut Perundingan Damai Ukraina Segera Dimulai
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tercoreng! 17 Kasus Keracunan Terjadi, BPOM Ungkap Penyebab Utama!
“Dalam Inpres tersebut, Kemensos menerima dua mandat utama. Pertama, mendorong KPM untuk menjadi anggota aktif di koperasi desa, dan kedua, memfasilitasi KPM yang telah memiliki usaha agar produk mereka bisa dipasarkan melalui jaringan koperasi. Kedua tugas ini sangat sejalan dengan misi Kemensos dalam memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini tercatat 18 juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima manfaat Program Sembako.
Meski ada sebagian penerima yang terdaftar dalam kedua program tersebut, total keseluruhan KPM yang bisa diberdayakan mencapai sekitar 20 juta jiwa. Menurutnya, angka tersebut merepresentasikan potensi besar dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat di tingkat desa.
“Kita memiliki basis penerima manfaat yang sangat luas. Ini adalah kekuatan sosial sekaligus kekuatan ekonomi yang bisa diorganisir melalui koperasi,” jelasnya.
Tak hanya mendorong keanggotaan, Kemensos juga menargetkan agar KPM graduasi, yakni mereka yang dinilai telah mandiri secara ekonomi, dapat menjadi mitra koperasi sebagai penyedia barang dan jasa.
Berdasarkan data tahun 2024, KPM graduasi telah menjalankan berbagai jenis usaha, antara lain: 1.686 unit di sektor jasa dan perdagangan, 315 unit di bidang kerajinan dan menjahit, 1.602 unit di sektor makanan dan minuman, 284 unit di pertanian, serta 214 unit di bidang peternakan.
“Produk dari para KPM ini akan memiliki saluran distribusi baru melalui koperasi. Dengan begitu, roda ekonomi di tingkat akar rumput dapat bergerak lebih cepat dan inklusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kemensos juga mencatat sebanyak 7.242 KPM graduasi kategori mampu yang berpotensi diangkat menjadi pengurus koperasi. Mereka dinilai memiliki kapasitas manajerial dan semangat kewirausahaan yang bisa mendorong profesionalisme koperasi.