Disperindagkop UKM Dorong Desa/Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih

Anes Rahman--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong mendorong seluruh desa dan kelurahan yang belum memiliki Koperasi Merah Putih untuk segera membentuknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos.
"Bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong yang belum membentuk Koperasi Merah Putih kami imbau dan dorong untuk dapat membentuk menyusul desa/kelurahan yang sudah lebih dulu," jelasnya.
Dalam hal ini, Anes menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap desa dan kelurahan yang belum membentuk koperasi tersebut.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Rejang Lebong : Harga Daging Jelang Idul Adha Masih Normal, Stok Sembako Aman
BACA JUGA:Suzuki Fronx Hadir dengan 12 Fitur ADAS dan Performa Mesin Unggul
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa jumlah koperasi di wilayah Rejang Lebong akan terus bertambah dalam waktu dekat.
"Harapan kita, seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong dapat segera memiliki Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput," ujar Anes.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap manfaat koperasi menjadi faktor penting dalam percepatan pembentukan koperasi di daerah.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat tercipta sistem ekonomi yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Rejang Lebong.
Upaya ini, menurutnya, merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi lokal yang digalakkan pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa.