Jalan S Sukowati Curup Ditargetkan Rampung Oktober 2025

Hary Eko Purnomo--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), kini baru saja mulai melaksanakan proyek peningkatan Jalan S Sukowati di Curup. Proyek ini ditargetkan selesai pada Oktober 2025 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo menyampaikan kepada wartawan bahwa pengerjaan proyek jalan tersebut sudah mulai dilakukan dan diperkirakan akan memakan waktu selama enam bulan.

"Proyek peningkatan Jalan S Sukowati saat ini sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025," katanya.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini, sebut dia, mencapai sebesar Rp 6.424.868.397. Pelaksana proyek dipercayakan kepada pihak rekanan, yakni CV Putri Cahyani.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, untuk ruas jalan yang ditingkatkan memiliki panjang sekitar 1,6 kilometer dengan lebar bervariasi, mulai dari 12 meter, 13 meter hingga 16 meter, menyesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

"Dengan peningkatan jalan ini, kami berharap mobilitas masyarakat dan aktivitas di pusat pemerintahan di lingkup Pemkab Rejang Lebong nantinya bisa lebih lancar," tambah Eko.

Diberitakan sebelumnya, sehubungan dengan adanya perbaikan pada Jalan S Sukowati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memberlakukan sistem buka tutup jalan di jalan tersebut.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong untuk dapat melakukan penerapan rekayasa lalu lintas.

"Kami sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rejang Lebong, karena kemungkinan besar akan ada rekayasa jalan untuk mengurangi kemacetan selama perbaikan jalan S Sukowati berlangsung," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan