Komisi II Segera Panggil PUPRPKP dan TAPD

ist Rizal Tahsin.--

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong.  

Adapun pemanggilan pada dua OPD tersebut berkenaan dengan aturan dan mekanisme kegiatan fisik perbaikan jalan S Sukowati yang telah dilakukan titik nol, dan juga terkait dengan peletakan batu pertama untuk pembangunan playgron, yang berlokasi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Rejang Lebong.  

“Kita bakal panggil dalam waktu dekat ini, untuk membahas kegiatan yang saat ini sedang terjadi. Terutama kita ingin mempertanyakan mekanisme, terkait dengan teknis kegiatan,” sampai Rizal.  

BACA JUGA:Seleksi UM-PTKIN IAIN Curup Digelar Pekan Depan

BACA JUGA:PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Bakal Dipotong!, Ini Penjelasan Bupati

Dari pemanggilan tersebut pihaknya juga ingin mengetahui mekanisme apa yang dipakai, apakah lelang ataupun penunjukan langsung c atau sistem katalog.

Ditambah dengan beberapa kegiatan dinilai pihaknya kurang tepat.

Dari itu pihaknya akan mempertanyakan terlebih dahulu kegiatan tersebut, yang pertama untuk PUPR tekait teknis dan mekanisme pelaksanaan, dan untuk TAPD terkait dengan anggaran.  

“Di mana hal ini kita ingin seluruh kegiatan fisik ataupun  non fisik di Rejang Lebong, berjalan dengan sesuai koridornya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan