3 Bulan Pacaran, Honda Beat Raib

Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penggelapan.- HABIBI/CE -

“AZ kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam 4 tahun penjara," tambah Kabag Ops.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan