3 Bulan Pacaran, Honda Beat Raib
Editor: radian
|
Selasa , 03 Jun 2025 - 20:40

Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penggelapan.- HABIBI/CE -
“AZ kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam 4 tahun penjara," tambah Kabag Ops.