Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 Semakin Dekat! Namun 1,7 Juta KPM Dicoret, Ini Alasannya

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Namun, sebanyak 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dicoret dari daftar penerima.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pencoretan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbarui data penerima bansos. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN dianggap lebih akurat karena mengintegrasikan berbagai sumber data dan diverifikasi langsungoleh Badan Pusat Statistik (BPS).
BACA JUGA:Tak Hanya Mobil, Motor Suzuki Ini Bikin Juri Terkesima di Otomotif Award 2025 !
BACA JUGA:Jokowi Akhirnya Fokus di PSI, Dasco Temui Megawati: Sinyal Politik Baru?
Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah berharap dapat mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan, seperti inclusion error (penerima tidak layak) dan exclusion error (penerima layak yang tidak terdata).
Proses verifikasi dan validasi data ini diharapkan selesai pada akhir April 2025, sehingga pencairan bansos tahap kedua dapat dimulai pada Mei 2025.
Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta KPM, sementara BPNT menyasar 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos. Untuk BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan dalam bentuk non-tunai guna memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan dan status penerimaan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi terkait penyaluran bansos. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan pembaruan data dan sistem penyaluran yang lebih baik, diharapkan bansos PKH dan BPNT 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program bantuan sosial demi kesejahteraan rakyat.