PAD Sektor Parkir Sudah Tercapai Rp 225 Juta

Salah satu titik parkir di Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Rejang Lebong hingga tanggal 2 Juni 2025, telah mencapai Rp 225.429.000. Capaian ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Suryadi.

"Per tanggal 2 Juni 2025, realisasi PAD dari retribusi parkir sudah mencapai Rp 225.429.000," ucapnya.

Adapun target PAD dari sektor parkir untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 700 juta. Dengan demikian, realisasi yang sudah tercapai saat ini baru sekitar 32 persen dari target tahunan tersebut.

"Ada dua jenis parkir, yaitu parkir tepi jalan dan parkir tempat khusus," tambah dia.

BACA JUGA:Pemkab RL Terima Tawaran Telkom, Soal Solusi Internet Stabil di Titik Blank Spot

BACA JUGA:Komisi I Sambangi SDN Terapkan Baca Tulis Al-Qur’an

Suryadi menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir, termasuk evaluasi terhadap titik-titik parkir yang berpotensi tinggi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

"Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada agar target PAD tahun ini bisa tercapai," tuturnya.

Adapun jumlah titik parkir yang dipungut retribusi, sebut dia, ada sebanyak 80 titik parkir yang tersebar di seluruh kawasan Kota Curup dan sekitarnya.

"Kurang lebih ada 80 titik parkir aktif yang kita pungut retribusinya," ujar Suryadi.

Titik-titik parkir dimaksud antara lain, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Atas, Jalan Hasyim Azhar, Jalan Suprapto, Simpang Talang Rimbo, Jalan Merdeka sampai ke perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.

"Jadi start nya mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai ke perbatasan Curup sampai Kepahiang," jelasnya.

Tidak hanya itu, ia menambahkan, realisasi PAD parkir juga diperoleh dari parkir khusus seperti di objek wisata yang dikelola Pemkab Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan