Presiden Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

ist Logo hakim.--

BACAKORANCURUP.COM - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu presiden tegaskan dalam pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke 8 hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," jelas Prabowo.

Ia pun menjelaskan golongan yang naiknya tertinggi yaitu paling bawah.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan gaji semua hakim akan naik secara signifikan.

"Tp semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," imbuhnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan