TPA Semakin Sempit

ist Ilustrasi TPA.--

BENGKULU - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di air sebakul Bengkulu semakin memprihatinkan. Pasalnya, sebagian besar lahan sudah tertutupi gunungan sampah yang membuat daya tampung semakin sedikit.  

"Kondisi di TPA memang sulit, tidak bisa kita memprediksi berapa lama lagi akan kita manfaatkan," ujar Kepala Bidang Pengolahan sampah dan limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bengkulu, Rusman Effendi, Selasa 16 Januari 2024.  

Pihaknya pun pesimis TPA tersebut bisa menampung hingga akhir tahun mendatang. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Pertama, sistem pengolahan sampah masih metode open dumping, yang mana distribusi sampah hanya ditumpuk. Selain itu, TPA ini tidak didukung dengan sistem penguraian sampah secara cepat yang menggunakan alat canggih, sehingga tidak ada sistem daur ulang yang signifikan.  

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Komoditas Beras

"Tumpukan sampah di TPA itu sudah sangat luar biasa. Kami mengatasi dari hari ke hari itu mengalami kesulitan juga," jelas Rusman.  

Kedua, sejak lima tahun terakhir DLH kota terus mengusulkan ke pemerintah kota dan DPRD kota untuk dianggarkan perluasan lahan TPA dalam setiap kali pembahasan APBD.  

Dalam kajian yang dilakukan DLH, setidaknya dibutuhkan tambahan lahan 5 hektare lagi untuk memperpanjang umur TPA. Namun, dalam pengadaan lahan DLH terbentur oleh proses negosiasi yang rumit dan membuat anggaran yang diperlukan sangat tinggi. Hal ini membuat setiap usulan tersebut terus gagal karena keterbatasan anggaran daerah.   

"Tinggal lagi kami harap kedisipilinan petugas. Termasuk para LPM yang membuang sampah disana agar tidak sembarang bongkar. Kadang-kadang jalan/akses masuk yang sudah kita buat itu bisa tertutup dengan sampah, sehingga menyulitkan kita menatanya," jelas Rusman.  

Pada tahun 2023 lalu, DLH mendapat tawaran investor yang berasal dari Swiss Green Project (SGP). Mereka telah meninjau lokasi TPA Air Sebakul dan menyatakan tertarik untuk berinvestasi di Kota Bengkulu. 

Adapun perencanaan nilai investasi yang akan ditanamkan sebesar Rp 63 miliar. Investor akan membangun pabrik daur ulang sampah yang bisa menghasilkan listrik, BBM, dan gas.  

Pemerintah Kota Bengkulu diminta menyiapkan syarat lahan minimal 4 hektare untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah tersebut. 

"Jika syarat lahan ini terpenuhi, sebenarnya akan banyak program baik dari pemerintah pusat maupun swasta yang bisa membantu pemkot dalam membenahi permasalahan yang ada di TPA," sampai Rusman.  

Namun, pada akhirnya semua rencana yang sudah dirancang DLH tidak bisa terealisasi, karena ketidakmampuan APBD untuk menanggung biaya yang dibutuhkan.   

"Kalau tidak kita siapkan syarat lahan baru, tentunya program itu tidak akan bisa berjalan. Dan pengolahan di TPA akan begini saja," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan