Eks Manajer Keuangan RS Swasta di Curup Jadi Tersangka, Ratusan Juta Digelapkan Demi Judi Online

Pelaku penggelapan dalam jabatan saat digiring petugas kepolisian menuju sel tahanan Polres Rejang Lebong.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Eks Manajer Keuangan di salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta di Curup Kabupaten Rejang Lebong harus berhadapan dengan proses hukum.

Ini lantaran eks Majaer dengan inisial RH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang rumah sakit tempatnya bekerja dengan total kerugian mencapai Rp 516 juta. Ironisnya, dana ratusan juta tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online atau judol dan memenuhi kebutuhan pribadinya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP F Situngkir SIK melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono STrK didampingi Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya SE MH menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dari pihak rumah sakit.

"Laporan kami terima pada 12 Februari 2025 lalu, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/29/II/2025/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu," sampai Kanit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kanit pihaknya langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan.

BACA JUGA:Hari Ini Dewan Gelar Paripurna, Nota Pengantar LKPJ Perubahan Tahun 2024

BACA JUGA:Rejang Lebong Terapkan E-Purchasing, Puluhan Kegiatan Sudah Dilelang Lewat Sistem Digital

Setelah proses penyelidikan berjalan, penyidik akhirnya menetapkan RH sebagai tersangka pada 4 Juni 2025.

"Tersangka sudah resmi kami tahan mulai 10 Juni 2025 dan saat ini berada di Rutan Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Andhar.

Lebih lanjut dijelaskan Kanit, berdasarkan audit internal yang dilakukan serta fakta-fakta yang diperoleh penyidik, total kerugian akibat perbuatan RH mencapai lebih dari Rp 500 juta.

"Kerugian yang ditimbulkan akibat aksi penggelapan ini mencapai Rp 516 juta," tambahnya.

Terkait modus operandi, disebutkan Kanit, bahwa RH memanfaatkan jabatannya sebagai Manajer Keuangan saat itu untuk memainkan dan memanipulasi laporan keuangan rumah sakit. Ia membuat laporan yang tidak sesuai dengan kondisi riil keuangan, dan menyimpan sebagian dana yang seharusnya masuk ke kas rumah sakit untuk kepentingan pribadinya.

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada Potensi Kebakaran, Disdamkar: Saat Ini Musim Kemarau

BACA JUGA:Rejang Lebong Miliki 5 Penangkar Benih Padi, Siap Berproduksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan